Sejarah Lahirnya Pancasila Perumusan dan Tokoh Bangsa

Sebagai fondasi utama ideologi bangsa Indonesia, Pancasila berdiri begitu kokoh hingga saat ini. Penentuan pijakan dasar negara ini menempuh jalan panjang yang diwarnai perjuangan gigih para tokoh perintis kemerdekaan. Ketika kita menggali sejarah lahirnya Pancasila, tampak nyata perpaduan gagasan, kompromi kebangsaan, serta cita-cita luhur yang menopang berdirinya Republik Indonesia.

Penyusunan fondasi negara ini tentu tidak berproses secara instan. Berbagai diskusi sengit dan perdebatan panjang mewarnai baik persidangan resmi maupun pertemuan terbatas. Artikel ini menyajikan pembahasan menyeluruh tentang linimasa sejarah, keterlibatan para tokoh kunci, serta proses penyesuaian rumusan dasar negara sepanjang bulan Juni sampai Agustus 1945.

 

Latar Belakang Pembentukan BPUPKI dan Awal Asal Usul Pancasila

Menelusuri asal usul pancasila membawa kita pada situasi kritis jelang berakhirnya Perang Dunia II. Kala itu, kedudukan militer Jepang kian terhimpit oleh gempuran Sekutu, sehingga mereka berupaya memikat hati rakyat Indonesia. Demi merealisasikan hal tersebut, Letnan Jenderal Kumakichi Harada memaklumkan pembentukan lembaga khusus perancang kemerdekaan pada 1 Maret 1945.

Lembaga tersebut dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Institusi ini kemudian diresmikan pada 29 April 1945 di bawah kepemimpinan Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Kehadiran BPUPKI menandai babak awal yang amat vital dalam deretan peristiwa penting dalam sejarah Indonesia menuju kemerdekaan yang berdaulat.

Persidangan perdana BPUPKI berlangsung dari 29 Mei sampai 1 Juni 1945 bertempat di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta. Saat membuka persidangan, Radjiman Wedyodiningrat mengajukan pertanyaan mendasar kepada para peserta sidang mengenai pilar utama yang hendak dipakai sebagai pijakan Indonesia merdeka. Pertanyaan inilah yang melandasi lahirnya serangkaian pemikiran besar dari para tokoh lahirnya pancasila.

 

Gagasan Tiga Tokoh Perumus Dasar Negara

Sepanjang persidangan pertama BPUPKI, sejumlah figur nasional memaparkan pandangan filosofis mereka terkait pondasi negara. Tiga pemikir utama yang menghadirkan ide-ide secara terstruktur adalah Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Usulan Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

Bapak Muhammad Yamin memiliki kesempatan pertama pada hari pembukaan sidang untuk menyampaikan pandangannya secara lisan dan tulisan. Konsep yang diusung Yamin berakar kuat pada nilai-nilai kebesaran kerajaan Nusantara di masa lalu.

Usulan lisan yang disampaikan Muhammad Yamin mencakup lima poin:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Selain gagasan lisan tersebut, Yamin juga menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan sidang dengan rumusan yang sedikit berbeda. Draft tertulis itu berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Usulan Prof. Dr. Soepomo (31 Mei 1945)

Dua hari setelahnya, giliran Prof. Dr. Soepomo yang menyampaikan pandangannya mengenai konstitusi dan tata negara. Soepomo menggarisbawahi konsep negara integralistik atau paham persatuan. Ia secara tegas menolak pemikiran individualisme barat ataupun pertentangan antarkelas.

Gagasan pokok yang dipaparkan Soepomo meliputi:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Visi Soepomo menitikberatkan pada pembentukan negara yang menyatu padu dengan seluruh komponen masyarakat tanpa memihak pada kelompok tertentu, baik mayoritas maupun minoritas.

Momen Pidato Soekarno 1 Juni 1945

Puncak persidangan pertama BPUPKI ditandai oleh orasi tanpa teks yang disampaikan penuh semangat oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945. Momen Pidato Soekarno 1 Juni 1945 tersebut menjadi tonggak sejarah baru dalam sejarah lahirnya Pancasila.

Dalam pidato tersebut, Soekarno mengajukan lima pilar dasar negara merdeka yang diberi nama Pancasila. Kata panca memiliki arti lima, sedangkan sila mengandung makna prinsip atau tiang. Penamaan ini dirumuskan atas masukan seorang ahli bahasa.

Kelima dasar negara yang ditawarkan Soekarno adalah:

  1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
  2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Lebih jauh lagi, Soekarno menguraikan bahwa kelima pilar tersebut dapat diringkas menjadi Trisila (Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi, dan Ketuhanan), kemudian disederhanakan lagi menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong. Peristiwa krusial inilah yang kemudian ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Lahir Pancasila.

Perbandingan Gagasan Tiga Tokoh Perumus

Guna memudahkan dalam memahami peta pemikiran para tokoh pendiri bangsa, tabel berikut menyajikan perbandingan poin-poin usulan dari masing-masing perumus:

Tokoh Perumus

Tanggal Usulan

Gagasan Utama Dasar Negara

Mr. Muhammad Yamin

29 Mei 1945

Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat.

Prof. Dr. Soepomo

31 Mei 1945

Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, Keadilan Rakyat.

Ir. Soekarno

1 Juni 1945

Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/Peri Kemanusiaan, Mufakat/Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang Berkebudayaan.

 

Peran Panitia Sembilan dan Kompromi Piagam Jakarta

Kendati Soekarno telah memaparkan gagasannya, Sidang Pertama BPUPKI belum mufakat menentukan rumusan final dasar negara. Guna menjembatani hal ini, BPUPKI membentuk tim kecil yang ditugaskan mengumpulkan serta menyelaraskan aspirasi para anggota.

Tim ini populer dengan sebutan Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno bersama Drs. Mohammad Hatta selaku wakil ketua. Anggotanya merupakan gabungan dari tokoh kebangsaan dan tokoh Islam, yaitu Mr. A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H. Agus Salim, Mr. Soebardjo, K.H. Wahid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin.

Tepat pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan merampungkan draf Pembukaan Undang-Undang Dasar yang dinamai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Di dalam naskah ini, tata urutan Pancasila dimatangkan, khususnya pada sila pertama.

Naskah Piagam Jakarta memuat lima asas dasar negara yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan. Kelima poin tersebut mencakup prinsip ketuhanan yang disertai kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya, penegakan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, konsolidasi persatuan bangsa, pelaksanaan sistem kerakyatan berbasis musyawarah mufakat, serta pemenuhan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kesepakatan ini mencerminkan tingginya kedewasaan kompromi politik antara kalangan nasionalis dan Islam demi persatuan Indonesia. Berkas serta dokumen sejarah otentik seputar masa perumusan ini tersimpan dengan baik di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 

Penetapan Resmi PPKI dan Perubahan Sila Pertama 18 Agustus 1945

Setelah menyusun rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD, tugas BPUPKI pun selesai. Pada 7 Agustus 1945, lembaga tersebut dibubarkan lalu digantikan oleh Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.

Usai Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, PPKI langsung menggelar persidangan pertamanya pada 18 Agustus 1945. Fokus utama persidangan ini adalah mengesahkan UUD serta memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Namun, beberapa saat sebelum persidangan dimulai, muncul masukan krusial dari utusan kawasan Indonesia timur. Mereka menyampaikan keberatan atas frasa sila pertama Piagam Jakarta yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, karena dikhawatirkan dapat memicu keretakan dalam masyarakat majemuk.

Menanggapi hal tersebut, Mohammad Hatta mengambil langkah cepat dan bijak. Beliau segera mengundang sejumlah tokoh Islam terkemuka untuk berdiskusi dalam forum terbatas. Di antara tokoh yang hadir yaitu Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasjim, Kasman Singodimedjo, serta Teuku Muhammad Hasan.

Demi menjaga keutuhan bangsa, para tokoh Islam mengedepankan jiwa besar. Mereka sepakat menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta dan menggantinya dengan rumusan yang lebih inklusif.

Sila pertama pun disepakati menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Langkah bersejarah ini menyempurnakan proses perumusan pancasila hingga resmi disahkan sebagai dasar negara Republik Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945.

 

Kronologi Ringkas Sejarah Pancasila Singkat

Untuk memberikan gambaran alur peristiwa yang lebih ringkas, berikut adalah rangkuman sejarah pancasila singkat secara berurutan:

  • 29 April 1945: Pembentukan BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) oleh pihak Jepang.
  • 29 Mei 1945: Mr. Muhammad Yamin mengajukan usulan dasar negara di hari pertama Sidang BPUPKI.
  • 31 Mei 1945: Prof. Dr. Soepomo memaparkan gagasan negara integralistik.
  • 1 Juni 1945: Ir. Soekarno berpidato dan mengenalkan istilah Pancasila.
  • 22 Juni 1945: Panitia Sembilan menyetujui draf Piagam Jakarta.
  • 7 Agustus 1945: BPUPKI dibubarkan dan PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai) dibentuk.
  • 17 Agustus 1945: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
  • 18 Agustus 1945: PPKI mengesahkan UUD 1945 dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara resmi setelah penyesuaian sila pertama.
  • 1 Juni 2016: Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres No. 24 Tahun 2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional.

 

Pertanyaan Populer Seputar Sejarah Lahirnya Pancasila

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang kerap diajukan publik mengenai perjalanan perumusan ideologi bangsa:

Siapa tokoh yang pertama kali mencetuskan nama Pancasila?

Nama Pancasila pertama kali digaungkan oleh Ir. Soekarno saat menyampaikan pidatonya pada 1 Juni 1945 di depan anggota sidang BPUPKI. Istilah tersebut disarankan kepada Soekarno oleh seorang kawan yang merupakan ahli bahasa.

Mengapa tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila?

Peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni karena pada momen itulah Ir. Soekarno memaparkan konsep lima dasar negara yang dinamai Pancasila untuk pertama kalinya dalam forum Sidang BPUPKI.

Apa perbedaan rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta dan UUD 1945?

Letak perbedaan utamanya ada pada sila pertama. Dalam Piagam Jakarta, sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Sementara pada Pembukaan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, kalimat itu diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Apa perbedaan antara BPUPKI dan PPKI dalam proses perumusan dasar negara?

BPUPKI berperan merumuskan serta mengkaji landasan negara dan draf UUD. Disisi lain, PPKI bertugas meresmikan dan mengesahkan hasil perumusan tersebut menjadi konstitusi resmi negara usai proklamasi.

Mengapa tokoh Islam bersedia mengubah sila pertama Piagam Jakarta?

Para pimpinan Islam berjiwa besar menyetujui perubahan tersebut guna merawat persatuan, keutuhan, dan keharmonisan nasional. Keputusan ini diambil usai mendengarkan aspirasi keberatan dari perwakilan Indonesia bagian timur.

 

Memaknai Perjalanan Sejarah Lahirnya Pancasila untuk Masa Depan Bangsa

Menggali sejarah lahirnya Pancasila tidak sekadar tentang mengingat penanggalan atau deretan nama para perumusnya. Lebih jauh dari itu, rekam jejak ini mengajarkan pentingnya kesadaran bertoleransi, tenggang rasa, dan pengorbanan demi keutuhan bersama. Kesepakatan mengubah sila pertama menjadi bukti nyata bahwa para pendiri bangsa selalu menempatkan persatuan nasional di atas kepentingan golongan.

Nilai-nilai luhur Pancasila tetap memegang peran penting sebagai pedoman hidup berbangsa hingga masa kini. Tugas kita adalah terus merawat keberagaman dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian agar Indonesia tetap kokoh dan berdaulat.